Persiapkan diri Anda dari mental, pengetahuan dan kesehatan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2016, Berikut ini adalah persyaratan apa saja yang dibutuhkan dan harus dilengkapi oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Akan tetapi anda juga perlu memperhatikan bahwa Persyaratan Umum / Khusus ini sedikit berbeda di beberapa daerah atau Instansi (Kementerian). Untuk itu pastikan dengan matang Formasi yang ingin Anda lamar sudah benar dan sudah lengkap dari apa yang di butuhkan.
Persyaratan Pendaftaran CPNS Tahun 2016
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
- Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional, Perguruan Tinggi Negeri (BANPT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Bagi Ijazah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang belum mencantumkan akreditasi, agar melampirkan fotocopy sah akreditasi. Surat keterangan lulus/Ijazah sementara tidak berlaku.
- IPK bagi PTN minimal 2,70 dan bagi PTS 2,90
- Bagi pelamar jabatan Penyuluh Keluarga Berencana IPK PTN 3,00 dan bagi PTS 3,20
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dengan organisasi yang bertentangan dengan pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP).
- Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Calon pelamar diseluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://panselnas.menpan.go.id/ setelah mendapatkan konfirmasi Login dan Pasword melalui email maka diteruskan Login ke website http://sscn.bkn.go.id selanjutnya ikuti petunjuk di website tersebut.
Setelah mengisi form registrasi melalui website tersebut, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
Setelah Anda memenuhi Persyaratannya, maka silahkan anda untuk melanjutkan registrasi ke Portal Panselnas. Untuk melakukan registrasi CPNS khususnya di periode tahun 2016, Alur Pendaftaran Online pertama adalah melakukan registrasi yang sah melalui Portal Nasional atau Panselnas.
Agar Anda tidak mengalami kesalahan dalam Pendaftaran silahkan Ikuti petunjuk tata cara Mengisi Formulir Pendaftaran Online CPNS 2016 yang baik dan benar.
Dalam panduan tersebut akan dijelaskan secara detail dan disertai dengan gambar agar memudahkan pelamar ketika melakukan registrasi di Portal Panselnas. (viaberita.com)
Post a Comment Blogger Facebook
Silahkan mengisi komentar sebelum meninggalkan Job Market Fair, melalui komentar Blogger / Facebook.
Ketentuan :
• Login Facebook atau Google account untuk memberikan komentar
• Komentar sesuai tema dan tidak berkomentar mengandung unsur SARA dan Pornografi
• Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, akan dimasukkan ke folder SPAM